Selasa, 30 November 2010

SEJARAH SINGKAT TNI-AD



Kelahiran TNI AD bersamaan dengan kelahiran TNI, dimana pada tanggal 5 Oktober 1945 Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan maklumat tentang peresmian pembentukan Tentara Kebangsaan yang semula berbentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). TKR mempunyai tugas untuk mengamankan negara dan rakyat dari gangguan tentara pendudukan Inggris dan NICA. Pada saat itu TKR yang berintikan unsur Darat juga telah mempunyai unsur Laut, Udara dan Kepolisian. Disamping TKR dibentuk juga Laskar Rakyat sebagai organisasi perlawanan rakyat demi tegaknya Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 seperti TRIP (Tentara Republik Indonesia Pelajar), TP (Tentara Pelajar) dan lain-lain.

Dengan Penetapan Pemerintah Nomor 2/SD/tanggal 12 Januari 1946 nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat yang bertugas pokok menyelamatkan Negara Republik Indonesia dan rakyatnya dari bahaya penjajahan.

Selanjutnya TKR berubah menjadi TRI (Tentara Rakyat Indonesia) pada tanggal 25 Januari 1946 yang terdiri dari unsur TRI Darat, TRI Laut danTRI Udara. Pada tanggal 5 Mei 1947 Presiden RI menyatakan laskar dan barisan rakyat bersenjata ke dalam TRI Darat sehingga namanya menjadi TNI ADRI. Perkembangan berikutnya menjadi APRI (1969) dan selanjutnya kembali lagi menjadi TNI pada 1 April 1999.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 163 tahun 1999 tanggal 14 Desember 1999, tanggal 15 Desember ditetapkan sebagai Hari Juang Kartika TNI AD.


1 komentar:

  1. harusnya anak muda zaman skrang tuh lbih banyak mbaca yg kyk gini, jadinya tumbuh rasa patriotisme yg tinggi

    BalasHapus