Selasa, 30 November 2010
SEBELAS AZAS KEPEMIMPINAN
Ing Ngarsa Sung Tulada, yaitu memberi suri tauladan di hadapan anak buah.
Ing Madya Mangun Karsa, yaitu ikut bergiat serta menggugah semangat di tengah-tengah anak buah
Tut Wuri Handayani, yaitu mempengaruhi dan memberi dorongan dari belakang kepada anak buah.
Waspada Purba Wisesa, yaitu selalu waspada mengawasi, serta sanggup dan memberi koreksi kepada anak buah.
Ambeg Parama Arta, yaitu dapat memilih dengan tepat mana yang harus didahulukan.
Prasaja, yaitu tingkah laku yang sederhana dan tidak berlebih-lebihan.
Satya, yaitu sikap loyal yang timbal balik dari atas terhadap bawahan dan bawahan terhadap atasan dan ke samping.
Gemi Nastiti, yaitu kesadaran dan kemampuan untuk membatasi penggunaan dan pengeluaran segala sesuatu kepada yang benar-benar diperlukan.
Belaka, yaitu kemauan, kerelaan dan keberanian untuk mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya.
Legawa, yaitu kemauan, kerelaan dan keikhlasan untuk pada saatnya menyerahkan tanggung jawab dan kedudukan kepada generasi berikutnya
DELAPAN WAJIB TNI
Demi Allah saya bersumpah / berjanji : Bersikap ramah tamah terhadap rakyat. Bersikap sopan santun terhadap rakyat. Menjunjung tinggi kehormatan wanita. Menjaga kehormatan diri di muka umum. Senantiasa menjadi contoh dalam sikap dan kesederhanaannya. Tidak sekali-kali merugikan rakyat. Tidak sekali-kali menakuti dan menyakiti hati rakyat. Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya. |
SUMPAH PRAJURIT
Tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan.
Taat kepada atasan dengan tidak membantah perintah atau putusan.
Menjalankan segala kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab kepada Tentara dan Negara Republik Indonesia.
Memegang segala rahasia Tentara sekeras-kerasnya.
SAPTA MARGA
Kami Patriot Indonesia, pendukung serta pembela Ideologi Negara yang bertanggung jawab dan tidak mengenal menyerah.
Kami Kesatria Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran dan keadilan.
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, adalah Bhayangkari Negara dan Bangsa Indonesia.
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, memegang teguh disiplin, patuh dan taat kepada pimpinan serta menjunjung tinggi sikap dan kehormatan Prajurit.
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, mengutamakan keperwiraan di dalam melaksanakan tugas, serta senantiasa siap sedia berbakti kepada Negara dan Bangsa.
Kami Prajurit Tentara Nasional Indonesia, setia dan menepati janji serta Sumpah Prajurit.
SEJRAH SINGKAT KOMANDO PASUKAN KHUSUS (KOPASUS)
Sejarah kelahiran Komando Pasukan Khusus sebagai satuan tidak terlepas dari rangkaian bersejarah dalam kehidupan bangsa Indonesia, pada bulan Juli 1950, timbul pemberontakan di Maluku oleh kelopok yang menamakan dirinya RMS (Republik Maluku Selatan). Pimpinan Angkatan Perang RI saat itu segera mengerahkan pasukan untuk menumpas gerombolan tersebut. Operasi ini dipimpin langsung oleh Panglima tentara teritorium III Kolonel A.E Kawilarang, sedangkan sebagai Komandan Operasinya ditunjuk Letkol Slamet Riyadi.
Operasi ini memang berhasil menumpas gerakan pemberontakan, namun dengan korban yang tidak sedikit dipihak TNI. Setelah dikaji ternyata dalam beberapa pertempuran, musuh dengan kekuatan yang relatif lebih kecil sering kali mampu menggagalkan serangan TNI yang kekuatannya jauh lebih besar. Hal ini ternyata bukan hanya disebabkan semangat anggota pasukan musuh yang lebih tinggi atau perlengkapan yang lebih lengkap, namun juga taktik dan pengalaman tempur yang baik didukung kemampuan tembak tepat dan gerakan perorangan.
Peristiwa inilah yang akhirnya mengilhami Letkol Slamet Riyadi untuk mempelopori pembentukan suatu satuan pemukul yang dapat digerakkan secara cepat dan tepat untuk menghadapi berbagai sasaran di
Melalui Instruksi Panglima Tentara dan Teritorial III No. 55/ Inst / PDS /52 tanggal 16 April 1952 terbentuklah KESATUAN KOMANDO TERITORIUM III yang merupakan cikal bakal “ Korps Baret Merah ”. Sebagai Komandan pertama dipercayakan kepada Mayor Mochamad Idjon Djanbi, mantan Kapten KNIL yang pernah bergabung dengan Korps Special Troopen dan pernah bertempur dalam perang dunia II.
Dalam perjalanan selanjutnya satuan ini beberapa kali mengalami perubahan nama diantaranya Kesatuan Komando Angkatan Darat (RPKAD) pada tahun 1953, Resimen Pasukan KOmando Angkatan Darat) pada tahun 1952, selanjutnya pada tahun 1955 berubah menjadi Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD). Pada tahun 1966 satuan ini kembali berganti nama menjadi Pusat Pasukan Khusus TNI AD (PUSPASSUS TNI AD), berikutnya pada tahun 1971 nama satuan ini berganti menjadi Komando Pasukan Sandi Yudha (KOPASSANDHA). Pada Tahun 1985 satuan ini berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (KOPASSUS) sampai sekarang.
Setelah beberapa kali mengalami perubahan dalam organisasi, sesuai Surat Panglima TNI Nomor : B/563-08/05/06/ SRU tanggal 23 Maret 2001, maka struktur organisasi Kopassus saat ini terdiri dari :
- Makopassus, berkedudukan di Cijantung dengan sesanti Pataka “ TRIBUANA CHANDRACA SATYA DHARMA”.
- Grup-1/ Parako, berkedudukan di Serang dengan sesanti Dhuaja “ EKA WASTU BALADIKA ”.
- Grup-2/ Parako, berkedudukan di Solo dengan sesanti Dhuaja “ DWI DHARMA BIRAWA YUDHA”.
- Grup-3/Sandha, berkedudukan di Cijantung dengan sesanti Dhuaja “ CATUR KOTTAMAN WIRA NARACA BYUHA ”.
- Pusdikpassus, berkedudukan di Batujajar dengan sesanti Sempana “ TRI YUDHA SAKTI ”.
- Satuan-81/Gultor berkedudukan di Cijantung dengan sesanti Dhuaja “ SIAP SETIA BERANI “.
SEJARAH SINGKAT KOMANDO CADANGAN STRATEGIS ANGKATAN DARAT (KOSTRAD)
SEJARAH SINGKAT TNI-AD
Dengan Penetapan Pemerintah Nomor 2/SD/tanggal 12 Januari 1946 nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat yang bertugas pokok menyelamatkan Negara Republik Indonesia dan rakyatnya dari bahaya penjajahan.
Selanjutnya TKR berubah menjadi TRI (Tentara Rakyat Indonesia) pada tanggal 25 Januari 1946 yang terdiri dari unsur TRI Darat, TRI Laut danTRI Udara. Pada tanggal 5 Mei 1947 Presiden RI menyatakan laskar dan barisan rakyat bersenjata ke dalam TRI Darat sehingga namanya menjadi TNI ADRI. Perkembangan berikutnya menjadi APRI (1969) dan selanjutnya kembali lagi menjadi TNI pada 1 April 1999.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 163 tahun 1999 tanggal 14 Desember 1999, tanggal 15 Desember ditetapkan sebagai Hari Juang Kartika TNI AD.
Senin, 29 November 2010
SPESIFIKASI SENJATA
adalah senapan serbu yang dirancang oleh Mikhail Kalashnikov, diproduksi oleh pembuat senjataRusia IZhMASh, dan digunakan oleh banyak negara Blok Timur semasaPerang Dingin. Senapan ini diadopsi dan dijadikan senapan standar Uni Soviet pada tahun 1947. Jika dibandingkan dengan senapan yang digunakan semasa Perang Dunia II, AK-47 mempunyai ukuran lebih kecil, dengan jangkauan yang lebih pendek, memakai peluru dengankaliber 7,62 x 39 mm yang lebih kecil, dan memiliki pilihan tembakan (selective-fire). AK-47 termasuk salah satu senapan serbu pertama dan hingga kini merupakan senapan serbu yang paling banyak diproduksi
Spesifikasi
Berat : 4,3 kg
Panjang : 870 mm (34¼ inci)
Panjang Laras : 415 mm (16,3 inci)
Mekanisme : Operasi gas, bolt berputar
Rata² tembakan : 600 butir/menit
Kecepatan peluru : 710 m/s
Jarak efektif : 300 m
Alat bidik : Bidikan besi
adalah senapan serbu buatan Amerika Serikat. M16 menggunakan peluru 5.56 x 45 mm NATO. Senapan ini digunakan sebagai senapan serbu utama yang di pakai infanteri Amerika Serikat sejak 1967. M16 juga dipakai oleh 15 negara NATO lainnya, dan merupakan senapanberkaliber 5.56 mm yang paling banyak diproduksi.
Spesifikasi
Panjang : 1.006 mm (39,5 in)
Panjang Laras : 508 mm (20 in)
Magazen : 5.56 x 45 mm NATO, .223 RemingtonKaliber5.56 mm (.223 in)
Mekanisme : Operasi gas, bolt berputar
Rata² tembakan : 750–900 butir/menit
Kecepatan peluru : 975 m/s (3.200 ft/s); 930 m/s (3.050 ft/s)
Jarak efektif : 550 m
Amunisi : Magazen pendek 30-butir dan panjang 150-butir
PERSYARATAN CALON PESERTA SELDIK SECAPA REGULER
Tuk rekan rekan seperjuangan 2104, Kapan kita dapat berkumpul bersama lagi, merasakan pahit manisnya pendidikan, berikut ini petikan lampiran surat kasad tentang persyaratan secapa reg. Bila tidak ada perubahan peraturan kita dapat mengikuti tes pada tahun 2016, "bagi yang sudah memenui syarat tentunya"
"SAMPAI BERTEMU DI PANORAMA"
PERSYARATAN CALON PESERTA SELDIK
SECAPA REGULER KECABANGAN TNI AD TP 2010
TENTARA NASIONAL
MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT
Lampiran I Surat Kasad
Nomor B / 2066 / X / 2009
Tanggal 2 Oktober 2009
1. Persyaratan umum.
a. Kondite dan prestasi kerja baik
b. Berbadan sehat dinyatakan oleh PPBPAD (tidak bertato dan ditindik telinga).
c. Tidak terlibat masalah Litpers
d. Nilai kesegaran jasmani minimal 61
e. Bagi Kowad :
1) Tidak dalam keadaan hamil selama pelaksanaan seleksi dan tidak boleh hamil selama dalam pendidikan
2) Tidak mempunyai anak dibawah usia 18 (delapan belas) bulan
3) Bagi yang sudah bekeluarga dilengkapi dengan surat izin dari suami.
4) Bagi Bintara Kowad yang bersuami militer golongan pangkat Bintara, diizinkan mengikuti pendidikan Secapa Reg setelah suami golongan pangkat Perwira
2. Persyaratan khusus
a. Pangkat minimal Serka
b. Masa dinas Bintara TMT 1 April 2010 :
1) Abit Ba PK 13 tahun.
2) Abit Ba Reg 12 tahun.
3)
c. Usia minimal 33 tahun (kelahiran 1 Maret 1977) dan maksimal 44 tahun (kelahiran 1 Maret 1966).
d. Ijasah Dikum :
1) Berijasah minimal SLTA/sederajat.
2) Tidak berlaku ijasah SLTA sekolah formal yang diperoleh setelah jadi TNI kecuali ujian persamaan SLTA dan ijasah Paket "C".
e. Fotokopi ijasah Dikum dilegalisir oleh :
1) Pejabat personel satuan untuk ijasah SLTA yang digunakan pada saat Dikma menjadi Serda/Prada.
2) Kadisdik Propinsi/Kota/Kabupaten penerbit ijasah untuk ijasah ujian persamaan SLTA dan Paket "C".
3) Dekan Fakultas/Ketua Jurusan Sekolah Tinggi/Akademi Negeri/Swasta penerbit ijasah untuk D III dan S1.
f. Bagi peserta yang memiliki ijasah ujian persamaan SLTA, Paket "C", D III dan S1, melampirkan surat keterangan pernyataan keabsahan ijasah dari Kadisdiknas/Dekan Fakultas/Ketua Jurusan Sekolah Tinggi/Akademi Negeri/ Swasta penerbit STTB/Ijasah.
g. Sebagai pengganti surat keterangan/Pernyataan keabsahan ijasah, khusus Paket "C" ijasah dilampiri surat kelulusan dari Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Depdiknas Jakarta/Kadisdik Propinsi/Kota/Kabupaten dan untuk ijasah D III/S1 dilampiri Skep pengesahan tambah gelar kesarjanaan dari Dirajenad atas nama Kasad
h. Mengikuti seleksi sesuai kejuruan/kecabangan masing-masing yang berpedoman pada kecabangan saat Dik Tahap II atau saat Diktuk untuk BA Reg (Dilarang merubah kecabangan tanpa melalui prosedur yang berlaku)
i. Fotokopi bahan administrasi yang dilegalisir oleh pejabat personel :
1) Kep Pengangkatan Pertama (Serda bagi Caba Milsuk/Milwa, Serda dan Prada bagi Caba Reg/KPLB/KPMT).
2) Kep pangkat terakhir.
3) Kep Pemilsukan bagi eks Milwa.
4) Kep jabatan terakhir.
5) Ijasah kejuruan Dikma Ba Tahap II untuk Ba PK dan ijasah Serda untuk Ba Reg.
6) Ijasah Dikmil spesialisasi (bila ada).
3. Pa lulusan Secapa Reg Cab TNI AD akan dikembalikan ke Kotama asal, kecuali atas pertimbangan khusus terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan organisasi Angkatan Darat
4. Bagi personel yang sedang/akan tugas operasi agar tidak diusulkan mengikuti seleksi pendidikan