Tuk rekan rekan seperjuangan 2104, Kapan kita dapat berkumpul bersama lagi, merasakan pahit manisnya pendidikan, berikut ini petikan lampiran surat kasad tentang persyaratan secapa reg. Bila tidak ada perubahan peraturan kita dapat mengikuti tes pada tahun 2016, "bagi yang sudah memenui syarat tentunya"
"SAMPAI BERTEMU DI PANORAMA"
PERSYARATAN CALON PESERTA SELDIK
SECAPA REGULER KECABANGAN TNI AD TP 2010
TENTARA NASIONAL
MARKAS BESAR ANGKATAN DARAT
Lampiran I Surat Kasad
Nomor B / 2066 / X / 2009
Tanggal 2 Oktober 2009
1. Persyaratan umum.
a. Kondite dan prestasi kerja baik
b. Berbadan sehat dinyatakan oleh PPBPAD (tidak bertato dan ditindik telinga).
c. Tidak terlibat masalah Litpers
d. Nilai kesegaran jasmani minimal 61
e. Bagi Kowad :
1) Tidak dalam keadaan hamil selama pelaksanaan seleksi dan tidak boleh hamil selama dalam pendidikan
2) Tidak mempunyai anak dibawah usia 18 (delapan belas) bulan
3) Bagi yang sudah bekeluarga dilengkapi dengan surat izin dari suami.
4) Bagi Bintara Kowad yang bersuami militer golongan pangkat Bintara, diizinkan mengikuti pendidikan Secapa Reg setelah suami golongan pangkat Perwira
2. Persyaratan khusus
a. Pangkat minimal Serka
b. Masa dinas Bintara TMT 1 April 2010 :
1) Abit Ba PK 13 tahun.
2) Abit Ba Reg 12 tahun.
3)
c. Usia minimal 33 tahun (kelahiran 1 Maret 1977) dan maksimal 44 tahun (kelahiran 1 Maret 1966).
d. Ijasah Dikum :
1) Berijasah minimal SLTA/sederajat.
2) Tidak berlaku ijasah SLTA sekolah formal yang diperoleh setelah jadi TNI kecuali ujian persamaan SLTA dan ijasah Paket "C".
e. Fotokopi ijasah Dikum dilegalisir oleh :
1) Pejabat personel satuan untuk ijasah SLTA yang digunakan pada saat Dikma menjadi Serda/Prada.
2) Kadisdik Propinsi/Kota/Kabupaten penerbit ijasah untuk ijasah ujian persamaan SLTA dan Paket "C".
3) Dekan Fakultas/Ketua Jurusan Sekolah Tinggi/Akademi Negeri/Swasta penerbit ijasah untuk D III dan S1.
f. Bagi peserta yang memiliki ijasah ujian persamaan SLTA, Paket "C", D III dan S1, melampirkan surat keterangan pernyataan keabsahan ijasah dari Kadisdiknas/Dekan Fakultas/Ketua Jurusan Sekolah Tinggi/Akademi Negeri/ Swasta penerbit STTB/Ijasah.
g. Sebagai pengganti surat keterangan/Pernyataan keabsahan ijasah, khusus Paket "C" ijasah dilampiri surat kelulusan dari Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Depdiknas Jakarta/Kadisdik Propinsi/Kota/Kabupaten dan untuk ijasah D III/S1 dilampiri Skep pengesahan tambah gelar kesarjanaan dari Dirajenad atas nama Kasad
h. Mengikuti seleksi sesuai kejuruan/kecabangan masing-masing yang berpedoman pada kecabangan saat Dik Tahap II atau saat Diktuk untuk BA Reg (Dilarang merubah kecabangan tanpa melalui prosedur yang berlaku)
i. Fotokopi bahan administrasi yang dilegalisir oleh pejabat personel :
1) Kep Pengangkatan Pertama (Serda bagi Caba Milsuk/Milwa, Serda dan Prada bagi Caba Reg/KPLB/KPMT).
2) Kep pangkat terakhir.
3) Kep Pemilsukan bagi eks Milwa.
4) Kep jabatan terakhir.
5) Ijasah kejuruan Dikma Ba Tahap II untuk Ba PK dan ijasah Serda untuk Ba Reg.
6) Ijasah Dikmil spesialisasi (bila ada).
3. Pa lulusan Secapa Reg Cab TNI AD akan dikembalikan ke Kotama asal, kecuali atas pertimbangan khusus terhadap yang bersangkutan untuk kepentingan organisasi Angkatan Darat
4. Bagi personel yang sedang/akan tugas operasi agar tidak diusulkan mengikuti seleksi pendidikan
bro kalo sudah punya ijazah S1 kira kira ada pertimbangan atau bisa mengikuti seleksi lebih awal???
BalasHapusKatanya kalau gak punya uang minimal 500 juta, gak bisa masuk secapa... apa benar?? kalau benar saya gak sanggup..
BalasHapusmendingan duitnya kalau ada buat dagang...
Terus kalau secaba cukup 75-150 juta
HapusGak banget deehh....
kalau sperti itu mau jadi apa tentara kita setelah lulus
pasti punya keinginan buat balikin modal...
mentok2 gak bisa dapetin modal balik, yaa ngerampok dongg..
Pot...kalo mata minus boleh gak ikut secapa ??? Makasih
BalasHapusSetau saya ga boleh lbih dri min 1
HapusSetau saya ga boleh lbih dri min 1
HapusTrimakasih untuk informasinya, slmt mlm.
BalasHapusMks infonya..agar kita semua tetap semangat..
BalasHapuskalau izajah SMK bisa kah bro?
BalasHapus