Dengan Penetapan Pemerintah Nomor 2/SD/tanggal 12 Januari 1946 nama Tentara Keamanan Rakyat diubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat yang bertugas pokok menyelamatkan Negara Republik Indonesia dan rakyatnya dari bahaya penjajahan.
Selanjutnya TKR berubah menjadi TRI (Tentara Rakyat Indonesia) pada tanggal 25 Januari 1946 yang terdiri dari unsur TRI Darat, TRI Laut danTRI Udara. Pada tanggal 5 Mei 1947 Presiden RI menyatakan laskar dan barisan rakyat bersenjata ke dalam TRI Darat sehingga namanya menjadi TNI ADRI. Perkembangan berikutnya menjadi APRI (1969) dan selanjutnya kembali lagi menjadi TNI pada 1 April 1999.
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 163 tahun 1999 tanggal 14 Desember 1999, tanggal 15 Desember ditetapkan sebagai Hari Juang Kartika TNI AD.
harusnya anak muda zaman skrang tuh lbih banyak mbaca yg kyk gini, jadinya tumbuh rasa patriotisme yg tinggi
BalasHapus